Tujuan Kompetensi Keahlian Teknik Mekanik Industri

De Road-trip 30 ans
Aller à : Navigation, rechercher

Tujuan Kompetensi Keahlian Teknik Mekanik Industri

Tujuan Kompetensi Keahlian Teknik Mekanik Indusrtri secara umum mengacu terhadap isi Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU SPN) pasal 3 berkenaan Tujuan Pendidikan Nasional dan penjelasan pasal 15 yang menjelaskan bahwa pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang menyiapkan peserta didik lebih-lebih untuk bekerja dalam bidang tertentu.

Secara khusus obyek Kompetensi Keahlian Teknik Mekanik Industri adalah membekali peserta didik bersama keterampilan, ilmu dan sikap agar kompeten :

Menggunakan Perkakas Tangan dan Perkakas Bertenaga
Mengoperasikan Mesin Perkakas (Mesin Bubut dan Mesin Frais)
Mengoperasikan Mesin Las OAW dan SMAW
Membongkar, Merakit dan Memasang Mesin Industri
Memelihara dan Memperbaiki Sistem Kelistrikan Mesin Industri
Memelihara dan Memperbaiki Sistem Pneumatik dan Hidrolik
Kompetensi Keahlian Teknik Mekanik Industri

Standar kompetensi yang digunakan sebagai acuan pengembangan kurikulum ini adalah Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) terhadap Keahlian Teknik Mekanik Industri. Standar kompetensi dan level kualifikasi keahlian Teknik Mekanik Industri bisa diekspresikan sebagai berikut :

Menggunakan perkakas tangan
Menggunakan perkakas tangan bertenaga
Menggunakan perkakas untuk pekerjaan presisi
Mengukur bersama mengfungsikan alat ukur
Menggambar dan membaca sket
Membaca gambar teknik
Mempersiapkan gambar teknik
Bekerja bersama mesin umum
Mempergunakan mesin bubut
Mempergunakan mesin frais
Mempergunakan mesin gerinda
Membongkar,mengganti, livetotobet dan merakit komponen pemesinan
Membongkar/memperbaiki/mengganti/merak dan menempatkan komponen
Memelihara komponen proses hidrolik
Memelihara dan memperbaiki komponen proses hidrolik
Pemeliharaan/servis sistem injeksi bahan bakar diesel.
Sejarah Kompetensi Keahlian Teknik Mekanik Industri

Kompetensi Keahlian Teknik Mekanik Industri berdiri pada tanggal 15 Juli 1995 bersama Nomor Akte Pendirian 142/HP/35/1995 pada era bakti Kepala Sekolah Drs. Soeminto, SH.

Pendirian Kompetensi Keahlian Teknik Mekanik Industri tidak mampu terlepas dari keberadaan Kompetensi Keahlian Teknik Pemesinan, dikarenakan sebagain Tenaga Pendidik dan layanan proses KBM gunakan milik Kompetensi Keahlian Teknik Pemesinan.

Atas restu Kepala Sekolah pendirian Kompetensi Keahlian Teknik Mekanik Industri dimotori oleh Muhammad Sodiq, S.Pd yang selagi itu juga sebagai Kepala Kompetensi Keahlian Teknik Pemesinan.

Pada tanggal 24 Januari 2015, atas prakarsa Kepala Sekolah H. Sali Rochani, S.Pd, M.M.Pd, Komptensi Keahlian Teknik Mekanik Industri menjalin kerjasama bersama PT.IPMOMI Paiton Energy Probolinggo dibidang selesksi Penerimaan Siswa Baru dan OJT Guru.